Apakah Menggunakan Jasa LBH Harus Bayar?
Jawaban singkatnya: TIDAK, jasa LBH (Lembaga Bantuan Hukum) GRATIS untuk masyarakat yang memenuhi syarat. Ini dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Apa Itu LBH?
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) adalah organisasi yang memberikan layanan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. LBH didanai oleh negara melalui APBN dan juga dari sumber dana lainnya.
Siapa yang Berhak Mendapat Bantuan Hukum Gratis?
Berdasarkan UU No. 16/2011, yang berhak menerima bantuan hukum gratis adalah:
- Warga negara Indonesia yang tidak mampu secara ekonomi
- Dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa
- Atau dokumen lain yang menunjukkan ketidakmampuan ekonomi (Kartu Indonesia Sehat, PKH, dll)
Jenis Layanan yang Diberikan LBH
1. Litigasi (di Pengadilan)
- Pendampingan di pengadilan sebagai penggugat atau tergugat
- Pembelaan dalam perkara pidana
- Mediasi di pengadilan
2. Non-Litigasi (di Luar Pengadilan)
- Konsultasi hukum
- Negosiasi dan mediasi
- Penyuluhan hukum
- Pembuatan dokumen hukum
Perbedaan LBH dan Kantor Pengacara
| Aspek | LBH | Kantor Pengacara |
|---|---|---|
| Biaya | Gratis (untuk yang memenuhi syarat) | Berbayar (beberapa ada konsultasi gratis) |
| Syarat | Harus tidak mampu secara ekonomi | Terbuka untuk semua |
| Kecepatan | Bisa antri/menunggu | Lebih cepat dan fleksibel |
| Spesialisasi | Umum | Bisa spesialis bidang tertentu |
| Perhatian | Menangani banyak kasus | Lebih personal dan fokus |
Bagaimana Jika Tidak Memenuhi Syarat LBH?
Jika Anda tidak termasuk kategori "tidak mampu" namun tetap ingin mendapat bantuan hukum terjangkau, Anda bisa:
- Manfaatkan konsultasi gratis yang ditawarkan kantor pengacara
- Tanyakan opsi pembayaran cicilan
- Cari kantor hukum dengan tarif terjangkau
- Gunakan pos bantuan hukum di pengadilan (Posbakum)
Bantuan Hukum Pro Bono di Kantor Pengacara Mekarsari Poge
Kantor Pengacara Mekarsari Poge - Nirzon & Rekan juga menyediakan layanan bantuan hukum pro bono (gratis) untuk masyarakat kurang mampu. Selain itu, kami menawarkan:
- Konsultasi awal GRATIS untuk semua calon klien
- Tarif yang kompetitif dan transparan
- Opsi pembayaran yang fleksibel
Baik Anda memenuhi syarat bantuan hukum gratis atau tidak, kami siap membantu. Hubungi Kantor Pengacara Mekarsari Poge - Nirzon & Rekan untuk konsultasi gratis dan dapatkan solusi hukum terbaik.
Administrator
Tim pengacara profesional Mekarsari Poge – Nirzon & Rekan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di bidang hukum.
Lihat Profil