Konsultasi Gratis Hari Ini!

Tips Hukum 11 September 2026 2 views

Cara Menghitung dan Menuntut Nafkah Anak Setelah Perceraian

Administrator
Administrator
Penulis
Cara Menghitung dan Menuntut Nafkah Anak Setelah Perceraian

Perceraian memutus hubungan suami istri, tetapi tidak pernah memutus hubungan orang tua dan anak. Ini prinsip dasar yang sering diabaikan dalam praktik, dan menjadi sumber persoalan yang paling banyak kami temui setelah putusan cerai dijatuhkan.

Dasar Hukum Kewajiban Nafkah Anak

Pasal 41 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa bapak bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak. Bila bapak dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya itu.

Pasal 149 huruf d Kompilasi Hukum Islam menegaskan kewajiban memberikan biaya hadhanah untuk anak yang belum berumur 21 tahun. Kewajiban ini melekat pada ayah tanpa memandang siapa yang memegang hak asuh.

Hak asuh dan kewajiban nafkah adalah dua hal berbeda. Ayah yang tidak memperoleh hak asuh tetap wajib menafkahi, dan ibu yang memegang hak asuh tidak kehilangan hak menuntut nafkah.

Berapa Nominal yang Wajar?

Tidak ada rumus baku dalam undang-undang. Hakim menetapkan besaran berdasarkan dua pertimbangan utama: kebutuhan nyata anak dan kemampuan ekonomi ayah. Dalam praktik, majelis mempertimbangkan hal-hal berikut:

  • Penghasilan ayah, dibuktikan dengan slip gaji, rekening koran, atau surat keterangan penghasilan
  • Biaya pendidikan anak: uang sekolah, buku, seragam, transportasi, dan les
  • Biaya kesehatan, termasuk premi asuransi dan kebutuhan pengobatan rutin
  • Biaya hidup harian: makan, pakaian, dan kebutuhan pokok lainnya
  • Jumlah anak yang menjadi tanggungan
  • Standar hidup yang selama ini dijalani anak sebelum perceraian

Susunlah rincian kebutuhan bulanan anak secara tertulis dan lampirkan buktinya. Tuntutan yang disertai rincian konkret jauh lebih mudah dikabulkan daripada tuntutan berupa angka bulat tanpa penjelasan.

Menuntut Nafkah dalam Gugatan Cerai

Cara paling efisien adalah memasukkan tuntutan nafkah anak sekaligus dalam gugatan perceraian. Cantumkan dalam petitum, misalnya permintaan agar tergugat dihukum membayar nafkah anak sejumlah tertentu setiap bulan sampai anak dewasa atau mandiri, dengan kenaikan persentase tertentu setiap tahun.

Klausul kenaikan tahunan penting karena biaya hidup terus naik, sementara mengubah putusan di kemudian hari berarti mengajukan perkara baru.

Kalau Putusan Sudah Ada tetapi Tidak Dibayar

Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dimintakan eksekusi. Prosedurnya:

  1. Ajukan permohonan eksekusi ke pengadilan yang menjatuhkan putusan.
  2. Ketua pengadilan memanggil pihak yang kalah untuk diberi teguran atau aanmaning agar melaksanakan putusan secara sukarela.
  3. Bila teguran tidak diindahkan, dapat dimohonkan sita eksekusi atas harta pihak yang kalah.
  4. Harta yang disita dapat dilelang untuk memenuhi kewajiban nafkah.

Bila ada indikasi harta sengaja dialihkan untuk menghindari kewajiban, tindakan itu dapat dipersoalkan tersendiri sebagai perbuatan melawan hukum.

Kalau Belum Pernah Menuntut Sama Sekali

Anda tetap dapat mengajukan gugatan nafkah anak meski perceraian sudah lama berlalu dan tidak pernah ada putusan mengenai nafkah. Gugatan diajukan ke Pengadilan Agama tempat tinggal anak berada. Nafkah yang tidak pernah dibayar pada masa lampau juga dapat dituntut sebagai utang nafkah, sepanjang dapat dibuktikan.

Butuh Pendampingan?

Kantor Pengacara Mekarsari Poge - Nirzon & Rekan siap membantu menangani perkara Anda, mulai dari konsultasi awal, penyusunan dokumen, hingga pendampingan di persidangan. Konsultasi awal gratis — bawa dokumen yang Anda miliki agar kami bisa menilai posisi hukum Anda sejak pertemuan pertama.

Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan bukan nasihat hukum atas perkara tertentu. Setiap kasus memiliki fakta dan dokumen yang berbeda.

Tags: Tips Hukum Perceraian Hukum Keluarga
Bagikan artikel ini:
Administrator
Tentang Penulis

Administrator

Tim pengacara profesional Mekarsari Poge – Nirzon & Rekan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di bidang hukum.

Lihat Profil

Punya Pertanyaan Seputar Artikel Ini?

Tim pengacara kami siap menjawab pertanyaan dan memberikan konsultasi hukum untuk Anda.